08 March 2014

Lambang Kementerian Perumahan Rakyat

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggIQhlq9fq1WoxwYrcr7Ow3XVaM_9iS90q_fRxxXfqQHU_Zd_hsA77ztIsZ53uG4EfVUudJl-9vGD3L9LnkD6exKxzDrHoFdukdLe3xivH7G40vTk5828I8hW7FOWrHdt0eJzQIkYlMdRJ/s1600/600px-Kementerian_Perumahan_Rakyat.svg.png
Bentuk Logo
Bentuk utama Logo berupa segitiga sama-sisi yang secara teori mempunyai kehandalan dalam struktur serta mencerminkan 3 pelaku pembangunan perumahan rakyat , yang saling bersinergi membangun, yaitu Badan/ DuniaUsaha, Masyarakat dan Pemerintah/ Pemerintah Daerah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota)
Bentuk 3 segitiga berupa gunung atau gunungan, yang menggambarkan lingkungan hunian yang 1) berupa rumah sejahtera; 2) lingkungan hunian yang sehat; dan 3) terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang  berupa rumah (perumahan) tapak (horizontal) mapupun rumah (perumahan) susun (vertikal).
Secara perspektif segitiga-segitiga tersebut membentuk atap-atap rumah yang menggambarkan salah satu fungsi rumah yaitu sebagai tempat berlindung, serta menunjukkan karakter rumah Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal.
Potongan terhadap bentuk segitiga membuat bentuk segitiga pada Logo menjadi lebih dinamis dan fleksibel yang juga melambangkan semangat kerjasama di dalam Kementerian Perumahan Rakyat baik secara internal maupun dengan pihak eksterna.
Bentuk manusia didalam segitiga menggambarkan perlindungan terhadap kehidupan di dalamnya.

Warna Logo
Warna Hijau: lambang bermakna kesuburan, pertumbuhan, kehidupan, dan berwawasan lingkungan.
Warna Kuning-kehijauan: Kuning dalam peta tata ruang diartikan sebagai zonasi perumahan dan permukiman.  Kuning-kehijauan melambangkan pembangunan perumahan dan permukiman senantiasa berwawasan lingkungan.


SUMBER :  http://dev.kemenpera.go.id/project/cms/index.php/halaman/5/arti-lambang

No comments:

Post a Comment