Lambang Kota Surabaya yang berlaku sampai saat ini ditetapkan oleh DPRS Kota Besar Surabaya dengan Putusan no. 34/DPRDS tanggal 19 Juni 1955, diperkuat dengan Keputusan Presiden R.I. No. 193 tahun 1956 tanggal 14 Desember 1956 yang isinya :
Lambang berbentuk perisai segi enam yang distilir (gesty leerd), yang maksudnya melindungi Kota Besar Surabaya
Lukisan Tugu Pahlawan melambangkan kepahlawanan putra-putri Surabaya dalam mempertahankan kemerdekaan melawan kaum penjajah.
Lukisan ikan Sura dan Baya yang berarti Sura Ing Baya melambangkan sifat keberanian putra-putri Surabaya yang tidak gentar menghadapi sesuatu bahaya.
Warna-warna biru, hitam, perak(putih) dan emas (kuning) dibuat sejernih dan secemerlang mungkin, agar dengan demikian dihasilkan suatu lambang yang memuaskan.
Sumber : Pemkot Surabaya
No comments:
Post a Comment