Batur Parisi - Okezon
SERANG - Ribuan kendaraan pelat merah milik pemerintah di wilayah Provinsi Banten hingga kini masih belum membayar pajak. Nominalnya jika ditotal bisa mencapai angka miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, ada 7 ribu
lebih kendaraan pelat merah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dan
di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, belum membayarkan pajak
tahunan.
Tercatat sebanyak 7. 550 kendaraan pelat merah yang menunggak, untuk roda dua sebanyak 5. 377 unit. Sebanyak 3. 294 unit kedaraan di antaranya berada diwilayah Polda Banten dan 2. 083 di Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk roda tiga, sebanyak 146 unit terbilang 53 unit diwilayah Polda Banten dan 146 di Polda Metro Jaya. Kemudian roda empat mencapai 2. 227 unit (1. 193 unit diwilayah Polda Banten, dan 2. 2227 Polda Metro Jaya).
"Sebanyak 7. 550 kendaraan dinas yang ada di seluruh kabupaten/kotadan
Provinsi Banten, itu berdasarkan data tanggal 20 Februari 2014," kata
Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD)
Provinsi Banten, Toton Suriawinata melalui selular, Minggu (23/2/2014).
Untuk tunggakan pajak kendaraan oleh pemerintah daerah tersebut
bervariasi, ada dua bulan, tiga bulan, satu tahun, dua tahun dan tiga
tahun lamanya. "Bahkan data yang ada tunggakan pajak kendaraan sampai
lima tahun," ungkap Toton.
Dia juga berharap,
data yang telah dirilis oleh DPPKD, disampaikan melalui satuan kerja
pemerintah daerah (SKPD), agar segera dilunasi pembayaran pajak
kendaraan yang menunggak itu.
"Pemprov Banten melalui DPPKD sudah disampaikan ke semua SKPD
dilingkungan Pemprov. Tapi kalau ada yang belum menindaklanjuti, mungkin
lupa atau apa. Karena yang kami tahu diseluruh SKPD Pemprov Banten setiap tahun dianggarkan," sebutnya.
DPPKD senantiasa mengingatkan kepada semua aparatur yang ada di
kabupaten/kota agar membayar pajak. "Setiap ada evaluasi APBD
Kabupaten/Kota oleh Provinsi Banten selalu itu menjadi catatan,"
sebutnya.
Toton juga tidak memungkiri bahwa tunggakan itu terjadi hingga tiga
bulan lamanya, juga dikarenakan APBD yang belum dijalankan. "Tapi untuk
yang nunggak dua atau tiga bulan, kemungkinan APBD nya belum berjalan,
salah satunya Kota Tangsel," jelas Sekretaris (DPPKD) Provinsi Banten
tersebut.
No comments:
Post a Comment