Lambang Kementerian Perhubungan adalah gambar
atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur
serta merupakan pengejawantahan keluhuran missi KEMENHUB dalam
keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Lambang terdiri dari bentuk lingkaran dan pita bertuliskan Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia yang menggambarkan satu kesatuan, kekompakan dan keterpaduan
dalam melaksanakan tugas yang diemban Kementerian Perhubungan untuk
mencapai cita-cita Bangsa dan Negara.
Logo Kementerian Perhubungan adalah suatu bentuk simbolis yang menggambarkan keluarga besar Perhubungan. Logo terdiri dari bentuk lingkaran mempunyai unsur-unsur roda bergigi, jangkar, burung Garuda, dan bulatan bumi
Arti dari unsur Logo ialah :
- Roda bergigi berarti matra Perhubungan Darat
- Jangkar berarti matra Perhubungan Laut
- Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara
- Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan
Warna logo terdiri dari warna biru langit (cerulean blue) berarti kedamaian dan kuning berarti keagungan.
SUMBER :
No comments:
Post a Comment