Desain logo baru Kemendag diciptakan untuk memberikan gambaran kinerja
Kementerian dengan arah yang jelas dan yang mudah dimengerti, baik di
dalam maupun di luar negeri.
Logo tersebut memiliki dua komponen yaitu 'simbol logo' berupa kotak
berwarna biru tua dan 'logotype' berupa jenis huruf berwarna putih dan
biru tua dalam dua bahasa; Indonesia
dan Inggris. Logo akan diaplikasikan pada segala sesuatu benda milik
maupun tanda milik Kemendag yang digunakan untuk kepentingan internal
(seperti antara lain: peralatan kerja, label, arsip, dokumentasi,
inventaris, seragam, dan pin pegawai) maupun untuk kepentingan eksternal
(seperti antara lain: stempel, kop surat, kartu nama, amplop, medium
pengumuman, kendaraan, papan nama, spanduk, dan bahan-bahan komunikasi
massa).
Kinerja Kemendag yang digambarkan melalui logo ini dihayati sebagai strategi
yang proaktif tetapi juga adaptif terhadap tantangan dan potensi dalam
membentuk dan menjaga kelancaran pertukaran barang dan jasa di dalam dan
di luar negeri, dalam meningkatkan investasi yang dapat mendukung
produk dalam negeri untuk lebih kompetitif, dan dalam kerjasama
perdagangan internasional yang saling memberikan faedah, terutama dalam
meningkatkan kemampuan Indonesia untuk merangkak di mata rantai nilai.
Sumber : Berbagai Sumber Internal (Kepmendag, Website, dan Siaran Pers Kemendag)
Sumber : Berbagai Sumber Internal (Kepmendag, Website, dan Siaran Pers Kemendag)
No comments:
Post a Comment