08 March 2014

Lambang Kementerian Perdagangan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0WCMlbOXS-2Ha_1k8NlOvjzUXYuI3Tn6SR1gGwnwsyO_bCJo_eU6MakCQfQolwV7WkzPTtSVStAM4FITi-iO9k4iTmv1mr43innIRU2Ysoo75ImyYUlF3Rv-S0yRMt2GjdnCTbSe8Hwig/s1600/Logo+Kemendag+Barux.jpg
Desain logo baru Kemendag diciptakan untuk memberikan gambaran kinerja Kementerian dengan arah yang jelas dan yang mudah dimengerti, baik di dalam maupun di luar negeri.
Logo tersebut memiliki dua komponen yaitu 'simbol logo' berupa kotak berwarna biru tua dan 'logotype' berupa jenis huruf berwarna putih dan biru tua dalam dua bahasa; Indonesia dan Inggris. Logo akan diaplikasikan pada segala sesuatu benda milik maupun tanda milik Kemendag yang digunakan untuk kepentingan internal (seperti antara lain: peralatan kerja, label, arsip, dokumentasi, inventaris, seragam, dan pin pegawai) maupun untuk kepentingan eksternal (seperti antara lain: stempel, kop surat, kartu nama, amplop, medium pengumuman, kendaraan, papan nama, spanduk, dan bahan-bahan komunikasi massa).
Kinerja Kemendag yang digambarkan melalui logo ini dihayati sebagai strategi yang proaktif tetapi juga adaptif terhadap tantangan dan potensi dalam membentuk dan menjaga kelancaran pertukaran barang dan jasa di dalam dan di luar negeri, dalam meningkatkan investasi yang dapat mendukung produk dalam negeri untuk lebih kompetitif, dan dalam kerjasama perdagangan internasional yang saling memberikan faedah, terutama dalam meningkatkan kemampuan Indonesia untuk merangkak di mata rantai nilai.

Sumber : Berbagai Sumber Internal (Kepmendag, Website, dan Siaran Pers Kemendag)

No comments:

Post a Comment