08 March 2014

Lambang Kementerian Kehutanan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0VZEBcNjcrkCWjqBeR4jp46et6o0xeODqQEd6huueCCYa3i-Rlt81bLQiAV2-bycDqEFbPtytqsi1118DU0c3jY9Yv3q81_gfL3s378xI-LwZLVSfwOKHkx1DxxRJ6BPcYZXWbu6OzECA/s1600/600px-Kementerian_Kehutanan.svg.png
Warna hitam dalam bentuk lingkaran  bagian luar logo melambangkan keabadian dan sebagai suatu kesatuan tekad yang mantap para rimbawan untuk menjaga rimba agar tetap lestari secara konservasi. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai dengan berbagai fungsi sebagai bentuk upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pohon hitam melambangkan hutan produktif sebagai sarana pendukung pembangunan nasional. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur karena adanya usaha konservasi tanah. Keseluruhan lambang Departeman Kehutanan ini mencerminkan giat usaha para rimbawan yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

No comments:

Post a Comment