Makna Lambang
Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Provinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di
tengah - tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.
Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Provinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok Timah, melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara sosial
ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak
tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin).
Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam),
melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang
terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di
atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk
sebesar - besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
- Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
- Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
- Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.
- Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.
Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat Melayu
berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur
bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang
paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal
budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi
masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita
- citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan
proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan,
musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri
nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
No comments:
Post a Comment