Silahkan klik link dibawah ini sesuai dengan Provinsi mana yang ingin anda kunjungi, seluruh Provinsi di Indonesia semua ada disini. Cari informasi disini semua provinsi di seluruh Indonesia.
10 March 2014
Lambang Kementerian Pekerjaan Umum
Baling-baling : Menggambarkan D I N A M I K A Berdaun 3 yang merupakan segitiga berdiri tegak lurus menggambarkan STABILITAS Secara keseluruhan menggambarkan DINAMIKA YANG STABIL dan STABILITAS YANG DINAMIS.
Bagian daun baling-baling yang mengarah keatas : Melambangkan PENCIPTAAN RUANG.
Bagian lengkungnya dari daun baling-baling : Memberikan perlindungan untuk ruang kerja tempat tinggal bagi manusia.
Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kiri dengan bagian lengkungnya yang telungkup : Menggambarkan penguasaan bumi da alam dan pengusahaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kanan dengan bagian lengkungnya yang terlentang : Menggambarkan usaha pengendalian dan Penyaluran untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
Baling-baling dengan 3 daun ini menggambarkan : Tiga unsur kekaryaan Departemen Pekerjaan Umum. Tirta, Wisma (Cipta) dan Marga. Trilogi Departemen Pekerjaan Umum, Bekerja keras, Bergerak cepat, Bertindak tepat.
W A R N A
Bagian daun baling-baling yang mengarah keatas : Melambangkan PENCIPTAAN RUANG.
Bagian lengkungnya dari daun baling-baling : Memberikan perlindungan untuk ruang kerja tempat tinggal bagi manusia.
Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kiri dengan bagian lengkungnya yang telungkup : Menggambarkan penguasaan bumi da alam dan pengusahaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
Bagian daun baling-baling yang mengarah ke kanan dengan bagian lengkungnya yang terlentang : Menggambarkan usaha pengendalian dan Penyaluran untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal : bentang jalan / jembatan diatas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
Baling-baling dengan 3 daun ini menggambarkan : Tiga unsur kekaryaan Departemen Pekerjaan Umum. Tirta, Wisma (Cipta) dan Marga. Trilogi Departemen Pekerjaan Umum, Bekerja keras, Bergerak cepat, Bertindak tepat.
W A R N A
Tiga unsur kekaryaan Departemen Pekerjaan Umum. Tirta, Wisma (Cipta) dan Marga :
- Warna kuning sebagai warna dasar melambangkan keagungan yang mengandung arti KeTuhanan Yang Maha Esa, Kedewasaan dan Kemakmuran.
- Warna biru kehitam-hitaman, mengandung arti Keadilan Sosial, Keteguhan hati, Kesetiaan pada tugas dan ketegasan bertindak.
- Warna yang berbentuk dari warna dasar dan likisan baling-baling membentuk huruf-huruf P.U.
Lambang P.U.
Menggambarkan fungsi dan peranan Departemen Pekerjaan Umum dalam pembangunan dan Pembinaan prasarana guna memanfaatkan bumi dan air serta kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat, berlandaskan Pancasila.
SUMBER : http://www.pu.go.id/content/show/16
Lambang Kementerian Hukum dan HAM
Sesuai dengan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-05.UM.01.01 Tahun 2011 tentang Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OII Nomor 433) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Logo menggambarkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memuat:
Tulisan : PENGAYOMAN; Gambar : 5 (lima) garis busur; 2 (dua) garis tegak lurus sejajar; dan garis siku kanan dan garis siku kiri; Tata warna : warna biru tua sebagai dasar; dan warna emas pada garis lukisan logo dan tulisan PENGAYOMAN.
Makna tulisan PENGAYOMAN sebagaimana berarti mengayomi dan melindungi seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Makna gambar sebagai berikut :
5 (lima) garis busur melambangkan Pancasila yang merupakan falsafah negara; 2 (dua) garis tegak lurus sejajar yang mempunyai makna demokrasi dan keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia; dan Garis siku kanan bermakna hukum dan garis siku kiri bermakna hak asasi manusia yang menjunjung tinggi agama dan moral.
Makna warna :
Makna warna :
Warna biru tua sebagai dasar yang mempunyai makna amanah, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, dan inovasi teknologi; dan warna emas bermakna keagungan, keluhuran, dan kewibawaan.
Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan dan
kebudayaan (Depdikbud) memiliki lambang yang biasanya disebut dengan
lambang tut wuri handayani. Lambang Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0398/M/1977 tanggal 6 September 1977 dengan uraian
lambang sebagai berikut :
BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda). Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI. Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini bearti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA. Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”
BUKU. Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
WARNA. Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).
Lambang Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tebentuknya Kementrian Kelautan dan Perikanan pada dasarnya merupakan sebuah tantangan, sekaligus peluang bagi pengembangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Artinya, bagaimana KKP ini menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor andalan yang mampu mengantarkan Bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Setidaknya ada beberapa alasan pokok yang mendasarinya:
Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tetapi juga menyimpan kekayaan sumberdaya alam laut yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Kedua, selama beberapa dasawarsa, orientasi pembangunan negara ini lebih mangarah ke darat, mengakibatkan sumberdaya daratan terkuras. Oleh karena itu wajar jika sumberdaya laut dan perikanan tumbuh ke depan.
Ketiga, dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kesadaran manusia terhadap arti penting produk perikanan dan kelautan bagi kesehatan dan kecerdasan manusia, sangat diyakini masih dapat meningkatkan produk perikanan dan kelautan pada masa datang. Keempat, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya, tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi seperti industri, pemukiman, konservasi dan lain sebagainya.
Pertama, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau 17.508 dan garis pantai sepanjang 81.000 km tidak hanya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia tetapi juga menyimpan kekayaan sumberdaya alam laut yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Kedua, selama beberapa dasawarsa, orientasi pembangunan negara ini lebih mangarah ke darat, mengakibatkan sumberdaya daratan terkuras. Oleh karena itu wajar jika sumberdaya laut dan perikanan tumbuh ke depan.
Ketiga, dikaitkan dengan laju pertumbuhan penduduk serta meningkatnya kesadaran manusia terhadap arti penting produk perikanan dan kelautan bagi kesehatan dan kecerdasan manusia, sangat diyakini masih dapat meningkatkan produk perikanan dan kelautan pada masa datang. Keempat, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya, tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi seperti industri, pemukiman, konservasi dan lain sebagainya.
Lambang Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (dahulu Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, disingkat Depnakertrans) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh seorang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang sejak 22 Oktober 2009
Lambang Kementerian Sosial
Filosofi Lambang
Teratai merupakan simbol kesetiakawanan yang berlandaskan pada kesucian.
Teratai hidup dengan bunga yang mekar di atas air, daun yang mengambang di permukaan dan akar melayang di dalam air. Teratai melambangkan kelengkapan dasar-dasar sumber penghidupan, yakni air, bumi (permukaan), dan udara.
Daun yang mengambang di permukaan memberikan keteduhan bagi satwa air dari terpaan panas di siang hari dan menjadi tempat bermain yang aman di malam hari.
Teratai juga membantu mekanisme pertukaran udara bebas dengan udara dalam air yang berguna bagi satwa air, ini melambangkan sifat pengayoman.
Air melambangkan sesuatu yang luwes (bentuk selalu mengikuti wadahnya), mengalir, dan sejati (tidak dapat dipatahkan, dirobek atau dimusnahkan). Apabila air dibakar, maka ia akan menguap dan pada gilirannya menjadi air kembali. Melambangkan kesucian yang sejati, yang diperkuat dengan asosiasi teratai yang tetap putih walaupun hidup di air keruh dan sifatnya yang tak basah kendati hidupnya di air.
Keterangan Lambang
Bentuk teratai dengan lima kelopak yang menjadi satu kesatuan menggambarkan Pancasila dengan makna bahwa Departemen Sosial bersikukuh mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk grafis persegi dengan empat sayap burung garuda menggambarkan kandungan filosofis pelayanan sosial melalui empat pilar yaitu : rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Bentuk manusia mengandung arti pemanusiaan itu sendiri, yang merupakan subjek dan objek dari pelayanan sosial, dan mengusung kredibilitas dan jati diri untuk memanusiakan manusia.
Arti Warna
Warna kuning Tetap mengusung arti harapan dan wawasan kedepan secara menyeluruh, andal, dinamis dan dapat dipercaya dengan nilai –nilai kemanusiaan yang mendasarinya sebagai departemen yang profesional.
Warna Hijau Warna yang mengandung arti sehat, alami, keberuntungan dan pembaharuan, menggambarkan evolusi pembaharuan kepada kemajuan yang progresif kearah yang lebih baik, selain itu mendefinisikan kesungguhan hati nurani dalam berkomitmen.
Warna Biru Biru bermakna secara filosofis kepercayaan, konservatif, keamanan, teknologi, kebersihan, dan keteraturan. Melambangkan sifat kepercayaan, kehandalan dan bertanggung jawab sebagai citra baru dari Departemen Sosial RI di masa mendatang.
Teratai merupakan simbol kesetiakawanan yang berlandaskan pada kesucian.
Teratai hidup dengan bunga yang mekar di atas air, daun yang mengambang di permukaan dan akar melayang di dalam air. Teratai melambangkan kelengkapan dasar-dasar sumber penghidupan, yakni air, bumi (permukaan), dan udara.
Daun yang mengambang di permukaan memberikan keteduhan bagi satwa air dari terpaan panas di siang hari dan menjadi tempat bermain yang aman di malam hari.
Teratai juga membantu mekanisme pertukaran udara bebas dengan udara dalam air yang berguna bagi satwa air, ini melambangkan sifat pengayoman.
Air melambangkan sesuatu yang luwes (bentuk selalu mengikuti wadahnya), mengalir, dan sejati (tidak dapat dipatahkan, dirobek atau dimusnahkan). Apabila air dibakar, maka ia akan menguap dan pada gilirannya menjadi air kembali. Melambangkan kesucian yang sejati, yang diperkuat dengan asosiasi teratai yang tetap putih walaupun hidup di air keruh dan sifatnya yang tak basah kendati hidupnya di air.
Keterangan Lambang
Bentuk teratai dengan lima kelopak yang menjadi satu kesatuan menggambarkan Pancasila dengan makna bahwa Departemen Sosial bersikukuh mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bentuk grafis persegi dengan empat sayap burung garuda menggambarkan kandungan filosofis pelayanan sosial melalui empat pilar yaitu : rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan perlindungan sosial.
Bentuk manusia mengandung arti pemanusiaan itu sendiri, yang merupakan subjek dan objek dari pelayanan sosial, dan mengusung kredibilitas dan jati diri untuk memanusiakan manusia.
Arti Warna
Warna kuning Tetap mengusung arti harapan dan wawasan kedepan secara menyeluruh, andal, dinamis dan dapat dipercaya dengan nilai –nilai kemanusiaan yang mendasarinya sebagai departemen yang profesional.
Warna Hijau Warna yang mengandung arti sehat, alami, keberuntungan dan pembaharuan, menggambarkan evolusi pembaharuan kepada kemajuan yang progresif kearah yang lebih baik, selain itu mendefinisikan kesungguhan hati nurani dalam berkomitmen.
Warna Biru Biru bermakna secara filosofis kepercayaan, konservatif, keamanan, teknologi, kebersihan, dan keteraturan. Melambangkan sifat kepercayaan, kehandalan dan bertanggung jawab sebagai citra baru dari Departemen Sosial RI di masa mendatang.
SUMBER : http://www.kemsos.go.id/
Lambang Kementerian Pemberdayaan Perempuan
FILOSOFI LOGO
Sosok laki-laki dan perempuan serta sosok anak yang saling berpegangan tangan membentuk lingkaran digambarkan sebagai sesuatu yang tipis seperti kertas, mudah rusak, hal ini dimaksudkan bahwa perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dilanggar hak-haknya sebagai manusia dibawah dominasi budaya patriarkhi yang mengunggulkan kaum laki-laki dalam keluarga dan masyarakat.
Sosok laki-laki dan perempuan serta sosok anak yang saling berpegangan tangan membentuk lingkaran digambarkan sebagai sesuatu yang tipis seperti kertas, mudah rusak, hal ini dimaksudkan bahwa perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dilanggar hak-haknya sebagai manusia dibawah dominasi budaya patriarkhi yang mengunggulkan kaum laki-laki dalam keluarga dan masyarakat.
KETERANGAN LOGO
Sosok laki-laki dan perempuan digambarkan sejajar melambangkan kesetaraan gender. Formasi lingkaran menempatkan anak-anak di posisi tengah menggambarkan suatu perlindungan bagi mereka. Sosok-sosok yang saling bergandengan tangan membentuk lingkaran dapat diartikan sebagai adanya keterkaitan antara terwujudnya ketahanan keluarga, dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Di samping itu juga menggambarkan kelembagaan dan jejaring kerja yang solid, bersinergi, dan saling menghargai.
Sosok laki-laki dan perempuan digambarkan sejajar melambangkan kesetaraan gender. Formasi lingkaran menempatkan anak-anak di posisi tengah menggambarkan suatu perlindungan bagi mereka. Sosok-sosok yang saling bergandengan tangan membentuk lingkaran dapat diartikan sebagai adanya keterkaitan antara terwujudnya ketahanan keluarga, dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Di samping itu juga menggambarkan kelembagaan dan jejaring kerja yang solid, bersinergi, dan saling menghargai.
TIPOGRAFI
Typografi menggunakan jenis huruf Sans Serif Grotesque dan memakai font tipe Swiss721CnBt dengan warna hitam karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPP&PA sebagai instansi resmi negara.
Typografi menggunakan jenis huruf Sans Serif Grotesque dan memakai font tipe Swiss721CnBt dengan warna hitam karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPP&PA sebagai instansi resmi negara.
KONFIGURASI
Typografi menggunakan jenis huruf Sans Serif Grotesque dan memakai font tipe Swiss721CnBt dengan warna hitam karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPP&PA sebagai instansi resmi negara.
Typografi menggunakan jenis huruf Sans Serif Grotesque dan memakai font tipe Swiss721CnBt dengan warna hitam karena huruf ini mempunyai karakter kokoh, solid, modern dan mempunyai keterbacaan tinggi, namun tetap formal. Jenis font ini dipilih untuk memperkuat makna simbolis KPP&PA sebagai instansi resmi negara.
ARTI WARNA
Warna Biru Muda Diartikan sebagai kedamaian dan ketenangan, sesuai dengan tujuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak, yang akan berimplikasi terhadap perwujudan rasa kedamaian dan ketenangan dalam keluarga dan masyarakat.
Warna Hijau Diartikan sebagai gambaran kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan, yang terwujud jika perempuan telah berdaya dan anak-anak telah terlindungi hak-haknya.
Warna Hijau Diartikan sebagai gambaran kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan, yang terwujud jika perempuan telah berdaya dan anak-anak telah terlindungi hak-haknya.
Lambang Kementerian PPN / Bappenas
Bentuk dasar logo adalah karakter huruf B yang sekaligus menggambarkan
karakter burung garuda. Gabungan karakter dasar logo membentuk sebuah
busur panah yang siap melesatkan anak panah tepat ke arah tujuannya.
Sekilas dasar logo yang berbentuk huruf B juga terlihat seperti angka 3
yang mencerminkan tiga komponen visi Bappenas (lembaga perencana yang
andal, kredibel, dan proaktif) dan tiga misi Bappenas.
Logo baru Bappenas terdiri atas warna; biru, hijau, dan orange. Biru mempunyai arti wawasan yang luas, berorientasi ke depan, didukung penguasaan teknologi. Hijau berarti mengutamakan pertumbuhan yang ramah lingkungan. Sementara itu, orange melambangkan penuh semangat, dinamis dan penuh optimisme untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Logo baru Bappenas terdiri atas warna; biru, hijau, dan orange. Biru mempunyai arti wawasan yang luas, berorientasi ke depan, didukung penguasaan teknologi. Hijau berarti mengutamakan pertumbuhan yang ramah lingkungan. Sementara itu, orange melambangkan penuh semangat, dinamis dan penuh optimisme untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
09 March 2014
Lambang Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) merupakan pelaksana pemerintah di bidang Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dipimpin oleh Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden
TUGAS
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembangunan daerah tertinggal dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembangunan daerah tertinggal dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
FUNGSI
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menyelenggarakan fungsi :
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal;
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan daerah tertinggal;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal; dan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
SUMBER : http://www.kemenegpdt.go.id/hal/100001/profil-kpdt
Lambang Kementerian Riset dan Teknologi
Logo ristek (riset dan teknologi) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menristek 430/M/Kp/VII/1992. Logo ini dihasilkan melalui suatu lomba. Logo yang ditentukan peluncurannya oleh Presiden pada 20 Mei 1992 ini kemudian diumumkan pada Penutupan Rakornas X Ristek tanggal 23 Mei 1993. Dengan ditetapkannya logo ristek ini maka kegiatan riset dan teknologi bangsa kita telah memiliki identitas khas yang mudah dikenal dan diingat masyarakat. Logo ristek terdiri atas dua bagian: simbol dan logo tipe. Simbol adalah gambar logo ristek yang merupakan unsur paling esensial untuk keutuhan identitas. Logo tipe, berupa unsur grafis yang mendukung simbol dan dirancang dengan jenis dan karakter aksara tertentu.
Arti logo:
Berangkat dari bulatan titik pada logo adalah simbolisasi dari unsur yang paling fundamental pada langkah awal suatu pekerjaan riset. Titik yang kemudian berkembang menjadi sebuah stuktur yang dinamis dan secara ilusi tak terbatas adalah gagasan dimensi alam semesta yang tak terhingga dan masih penuh misteri, yang dilambangkan teknologi tinggi.
Warna biru tosca, secara universal mencerminkan dunia angkasa luar.
Warna abu-abu coklat adalah tanah sebagai tempat kita berpijak untuk kehidupan.
Berangkat dari bulatan titik pada logo adalah simbolisasi dari unsur yang paling fundamental pada langkah awal suatu pekerjaan riset. Titik yang kemudian berkembang menjadi sebuah stuktur yang dinamis dan secara ilusi tak terbatas adalah gagasan dimensi alam semesta yang tak terhingga dan masih penuh misteri, yang dilambangkan teknologi tinggi.
Warna biru tosca, secara universal mencerminkan dunia angkasa luar.
Warna abu-abu coklat adalah tanah sebagai tempat kita berpijak untuk kehidupan.
Panduan Penggunaan Logo
Tata cara penggunaan logo ristek telah diatur dalam buku pedoman yang diterbitkan Menteri Ristek. Dalam buku pedoman ini dijelaskan, antara lain ketentuan cara penggunaan logo juga larangan yang harus dipatuhi dalam menggunakan logo. Untuk mengunduh buku pedoman silakan klik teks berikut : PANDUAN LOGO RISTEK
SUMBER : http://www.ristek.go.id/index.php/module/Profile/id/7
Tata cara penggunaan logo ristek telah diatur dalam buku pedoman yang diterbitkan Menteri Ristek. Dalam buku pedoman ini dijelaskan, antara lain ketentuan cara penggunaan logo juga larangan yang harus dipatuhi dalam menggunakan logo. Untuk mengunduh buku pedoman silakan klik teks berikut : PANDUAN LOGO RISTEK
SUMBER : http://www.ristek.go.id/index.php/module/Profile/id/7
Lambang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Bentuk
Bentuk oval : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan ketegaran dan keseimbangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengemban visi reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, visioner, netral, tidak berpihak dan menghasilkan kinerja (output dan outcome) yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Roda Kemudi Kapal : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pengemudi dalam memimpin dan mengelola perumusan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, agar tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
8 jari-jari roda kapal : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan: 8 (delapan) asas umum pemerintahan yang baik, yaitu kepastian hukum, keseimbangan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak melampaui dan/atau tidak menyalahgunakan dan/atau mencampuradukkan kewenangan, keterbukaan, profesionalitas, dan kepentingan umum. 8 (delapan) penjuru angin yang bermakna sebagai kewilayahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengikat persatuan dan kesatuan bangsa (Bhinneka Tunggal Ika).
Buku/Himpunan Peraturan : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan hasil kerja (output) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa produk-produk kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah, hukum, politik dan sosiologis dan selanjutnya untuk dilaksanakan sebagai acuan oleh seluruh jajaran aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah
7 garis pada buku/ himpunan peraturan : Menyiratkan makna simbolik 7 (tujuh) nilai dasar yang memberikan motivasi dalam bekerja, yaitu menjunjung tinggi kejujuran, bekerja dengan penuh tanggung jawab, berpola pikir visioner (jauh ke depan), menegakkan disiplin, mengutamakan kerjasama, bertindak adil dalam berperilaku, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.
Lingkaran kecil berwarna hitam yang mengapit tulisan ”MELAYANI MASYARAKAT”. Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan kesungguhan dan komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam menekankan pentingnya fungsi pelayanan kepada masyarakat yang harus diemban oleh seluruh aparatur negara, baik di pusat dan di daerah.
Tulisan
Tulisan melingkar: ”KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI” merupakan nama atau nomenklatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tulisan: ”MELAYANI MASYARAKAT”. Menyiratkan makna simbolik yang menjelaskan bahwa fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah mengkoordinasikan pembangunan dan pendayagunaan seluruh jajaran aparatur negara di semua lini dan semua aspek agar memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bentuk oval : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan ketegaran dan keseimbangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengemban visi reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, visioner, netral, tidak berpihak dan menghasilkan kinerja (output dan outcome) yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Roda Kemudi Kapal : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pengemudi dalam memimpin dan mengelola perumusan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, agar tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
8 jari-jari roda kapal : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan: 8 (delapan) asas umum pemerintahan yang baik, yaitu kepastian hukum, keseimbangan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak melampaui dan/atau tidak menyalahgunakan dan/atau mencampuradukkan kewenangan, keterbukaan, profesionalitas, dan kepentingan umum. 8 (delapan) penjuru angin yang bermakna sebagai kewilayahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengikat persatuan dan kesatuan bangsa (Bhinneka Tunggal Ika).
Buku/Himpunan Peraturan : Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan hasil kerja (output) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa produk-produk kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah, hukum, politik dan sosiologis dan selanjutnya untuk dilaksanakan sebagai acuan oleh seluruh jajaran aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah
7 garis pada buku/ himpunan peraturan : Menyiratkan makna simbolik 7 (tujuh) nilai dasar yang memberikan motivasi dalam bekerja, yaitu menjunjung tinggi kejujuran, bekerja dengan penuh tanggung jawab, berpola pikir visioner (jauh ke depan), menegakkan disiplin, mengutamakan kerjasama, bertindak adil dalam berperilaku, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.
Lingkaran kecil berwarna hitam yang mengapit tulisan ”MELAYANI MASYARAKAT”. Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan kesungguhan dan komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam menekankan pentingnya fungsi pelayanan kepada masyarakat yang harus diemban oleh seluruh aparatur negara, baik di pusat dan di daerah.
Tulisan
Tulisan melingkar: ”KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI” merupakan nama atau nomenklatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tulisan: ”MELAYANI MASYARAKAT”. Menyiratkan makna simbolik yang menjelaskan bahwa fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah mengkoordinasikan pembangunan dan pendayagunaan seluruh jajaran aparatur negara di semua lini dan semua aspek agar memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
08 March 2014
Lambang Kementerian Perumahan Rakyat
Bentuk Logo
Bentuk utama Logo berupa segitiga sama-sisi yang secara teori mempunyai kehandalan dalam struktur serta mencerminkan 3 pelaku pembangunan perumahan rakyat , yang saling bersinergi membangun, yaitu Badan/ DuniaUsaha, Masyarakat dan Pemerintah/ Pemerintah Daerah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota)
Bentuk 3 segitiga berupa gunung atau gunungan, yang menggambarkan lingkungan hunian yang 1) berupa rumah sejahtera; 2) lingkungan hunian yang sehat; dan 3) terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berupa rumah (perumahan) tapak (horizontal) mapupun rumah (perumahan) susun (vertikal).
Secara perspektif segitiga-segitiga tersebut membentuk atap-atap rumah yang menggambarkan salah satu fungsi rumah yaitu sebagai tempat berlindung, serta menunjukkan karakter rumah Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal.
Potongan terhadap bentuk segitiga membuat bentuk segitiga pada Logo menjadi lebih dinamis dan fleksibel yang juga melambangkan semangat kerjasama di dalam Kementerian Perumahan Rakyat baik secara internal maupun dengan pihak eksterna.
Bentuk manusia didalam segitiga menggambarkan perlindungan terhadap kehidupan di dalamnya.
Warna Logo
Warna Hijau: lambang bermakna kesuburan, pertumbuhan, kehidupan, dan berwawasan lingkungan.
Warna Kuning-kehijauan: Kuning dalam peta tata ruang diartikan sebagai zonasi perumahan dan permukiman. Kuning-kehijauan melambangkan pembangunan perumahan dan permukiman senantiasa berwawasan lingkungan.
SUMBER : http://dev.kemenpera.go.id/project/cms/index.php/halaman/5/arti-lambang
Bentuk utama Logo berupa segitiga sama-sisi yang secara teori mempunyai kehandalan dalam struktur serta mencerminkan 3 pelaku pembangunan perumahan rakyat , yang saling bersinergi membangun, yaitu Badan/ DuniaUsaha, Masyarakat dan Pemerintah/ Pemerintah Daerah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota)
Bentuk 3 segitiga berupa gunung atau gunungan, yang menggambarkan lingkungan hunian yang 1) berupa rumah sejahtera; 2) lingkungan hunian yang sehat; dan 3) terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang berupa rumah (perumahan) tapak (horizontal) mapupun rumah (perumahan) susun (vertikal).
Secara perspektif segitiga-segitiga tersebut membentuk atap-atap rumah yang menggambarkan salah satu fungsi rumah yaitu sebagai tempat berlindung, serta menunjukkan karakter rumah Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal.
Potongan terhadap bentuk segitiga membuat bentuk segitiga pada Logo menjadi lebih dinamis dan fleksibel yang juga melambangkan semangat kerjasama di dalam Kementerian Perumahan Rakyat baik secara internal maupun dengan pihak eksterna.
Bentuk manusia didalam segitiga menggambarkan perlindungan terhadap kehidupan di dalamnya.
Warna Logo
Warna Hijau: lambang bermakna kesuburan, pertumbuhan, kehidupan, dan berwawasan lingkungan.
Warna Kuning-kehijauan: Kuning dalam peta tata ruang diartikan sebagai zonasi perumahan dan permukiman. Kuning-kehijauan melambangkan pembangunan perumahan dan permukiman senantiasa berwawasan lingkungan.
SUMBER : http://dev.kemenpera.go.id/project/cms/index.php/halaman/5/arti-lambang
Lambang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Candi merupakan hasil karya budaya nenek moyang yang sudah lama dikenal di Indonesia. Candi ini merupakan stilisasi dari Gapura Bajang Ratu yang terletak di Mojokerto, Jawa Timur.
Atap candi berjumlah 7 (tujuh) melambangkan Sapta Pesona, yaitu : aman, tertib, bersih, sejuk , indah,
ramah-tamah, dan kenangan.
Pintu candi menunjukkan lambang senantiasa terbuka bagi para
wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia sekaligus menggambarkan
keterbukaan hati dan keramahtamahan masyarakat Indonesia.
Anak tangga berjumlah 5 (lima) melambangkan dasar negara Pancasila
sebagai landasan dalam membangun kebudayaan dan kepariwisataan
Indonesia.
Candi dilingkari dengan dunia yang sedang bergerak melambangkan
bahwa kebudayaan dan kepariwisataan Indonesia selalu dinamis mengikuti
perkembangan global tetapi tetap menjaga identitas budaya bangsa
Indonesia.
Warna ungu melambangkan kekuatan jiwa dalam membangun kebudayaan dan kapariwisataan Indonesia.
Lambang Kementerian Keuangan
Makna : Padi dan kapas melambangkan cita-cita upaya kita untuk mengisi kesejahteraan Bangsa dan sekaligus diberi arti sebagai tanggal lahirnya Negara Republik Indonesia. Sayap melambangkan ketagkasan dalam menjalankan tugas. Gada melambangkan daya upaya menghimpun, mengerahkan, mengamankan keuangan negara. Ruang segi lima melambangkan dasar negara Pancasila.
Arti Keseluruhan:
Makna dari lambang tersebut adalah ungkapan sesuatu daya yang mempersatukan dan menyerasikan dalam gerak kerja, untuk melaksanakan tugas Kementerian Keuangan.
Keterangan Umum :
Motto : Negara Dana Rakca
Bentuk : Segi lima
Tata warna : Biru kehitam-hitaman, kuning emas, putih dan hijau
Lukisan :
- Padi sepanjang 17 butir;
- Kapas sepanjang 8 butir, terdiri dari empat buah berlengkung empat dan empat buah berlengkung lima;
- Sayap;
- Gada;
- Seluruh unsur-unsur tersebut tergambar dalam ruang segi lima;
Susunan:
- Dasar segi lima berwarna biru kehitam-hitaman;
- Padi kuning emas;
- Kapas putih dengan kelopak hijau;
- Sayap kuning emas;
- Gada kuning emas;
- Bokor kuning emas;
- Pita putih;
- Motto (semboyan) biru kehitam-hitaman.
Motto : Negara Dana Rakca
Bentuk : Segi lima
Tata warna : Biru kehitam-hitaman, kuning emas, putih dan hijau
Lukisan :
- Padi sepanjang 17 butir;
- Kapas sepanjang 8 butir, terdiri dari empat buah berlengkung empat dan empat buah berlengkung lima;
- Sayap;
- Gada;
- Seluruh unsur-unsur tersebut tergambar dalam ruang segi lima;
Susunan:
- Dasar segi lima berwarna biru kehitam-hitaman;
- Padi kuning emas;
- Kapas putih dengan kelopak hijau;
- Sayap kuning emas;
- Gada kuning emas;
- Bokor kuning emas;
- Pita putih;
- Motto (semboyan) biru kehitam-hitaman.
Lambang Kementerian Perdagangan
Desain logo baru Kemendag diciptakan untuk memberikan gambaran kinerja
Kementerian dengan arah yang jelas dan yang mudah dimengerti, baik di
dalam maupun di luar negeri.
Logo tersebut memiliki dua komponen yaitu 'simbol logo' berupa kotak
berwarna biru tua dan 'logotype' berupa jenis huruf berwarna putih dan
biru tua dalam dua bahasa; Indonesia
dan Inggris. Logo akan diaplikasikan pada segala sesuatu benda milik
maupun tanda milik Kemendag yang digunakan untuk kepentingan internal
(seperti antara lain: peralatan kerja, label, arsip, dokumentasi,
inventaris, seragam, dan pin pegawai) maupun untuk kepentingan eksternal
(seperti antara lain: stempel, kop surat, kartu nama, amplop, medium
pengumuman, kendaraan, papan nama, spanduk, dan bahan-bahan komunikasi
massa).
Kinerja Kemendag yang digambarkan melalui logo ini dihayati sebagai strategi
yang proaktif tetapi juga adaptif terhadap tantangan dan potensi dalam
membentuk dan menjaga kelancaran pertukaran barang dan jasa di dalam dan
di luar negeri, dalam meningkatkan investasi yang dapat mendukung
produk dalam negeri untuk lebih kompetitif, dan dalam kerjasama
perdagangan internasional yang saling memberikan faedah, terutama dalam
meningkatkan kemampuan Indonesia untuk merangkak di mata rantai nilai.
Sumber : Berbagai Sumber Internal (Kepmendag, Website, dan Siaran Pers Kemendag)
Sumber : Berbagai Sumber Internal (Kepmendag, Website, dan Siaran Pers Kemendag)
Lambang Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup (dahulu Kementerian Negara Lingkungan Hidup, disingkat Kemeneg LH) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kementerian LH dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH). Logo baru Kementerian Negara Lingkungan Hidup 2009 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 474 Tahun 2009.
Sejarah :
- Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
- Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
- Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
- Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-sekarang)
SUMBER : http://www.menlh.go.id/logo-baru-kementerian-negara-lingkungan-hidup-2009/
Logo
baru Kementerian Negara Lingkungan Hidup 2009 ditetapkan melalui
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 474 Tahun 2009. - See
more at:
http://www.menlh.go.id/logo-baru-kementerian-negara-lingkungan-hidup-2009/#sthash.nFtLXQ2R.dpuf
Logo
baru Kementerian Negara Lingkungan Hidup 2009 ditetapkan melalui
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 474 Tahun 2009. - See
more at:
http://www.menlh.go.id/logo-baru-kementerian-negara-lingkungan-hidup-2009/#sthash.nFtLXQ2R.dpuf
Logo
baru Kementerian Negara Lingkungan Hidup 2009 ditetapkan melalui
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 474 Tahun 2009. - See
more at:
http://www.menlh.go.id/logo-baru-kementerian-negara-lingkungan-hidup-2009/#sthash.nFtLXQ2R.dpuf
Lambang Kementerian Perhubungan
Lambang Kementerian Perhubungan adalah gambar
atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur
serta merupakan pengejawantahan keluhuran missi KEMENHUB dalam
keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Lambang terdiri dari bentuk lingkaran dan pita bertuliskan Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia yang menggambarkan satu kesatuan, kekompakan dan keterpaduan
dalam melaksanakan tugas yang diemban Kementerian Perhubungan untuk
mencapai cita-cita Bangsa dan Negara.
Logo Kementerian Perhubungan adalah suatu bentuk simbolis yang menggambarkan keluarga besar Perhubungan. Logo terdiri dari bentuk lingkaran mempunyai unsur-unsur roda bergigi, jangkar, burung Garuda, dan bulatan bumi
Arti dari unsur Logo ialah :
- Roda bergigi berarti matra Perhubungan Darat
- Jangkar berarti matra Perhubungan Laut
- Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara
- Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan
Warna logo terdiri dari warna biru langit (cerulean blue) berarti kedamaian dan kuning berarti keagungan.
SUMBER :
Lambang Kementerian Luar Negeri
Silahkan baca dulu artikel mengenai Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor SK.058/OT/IV/2001/01 Tahun 2001 telah menetapkan Lambang Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang bernama "CARAKA BHUWANA", terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
Bola dunia atau "Bhuwana" berwarna biru laut yang dikelilingi oleh
Mata rantai berwarna kuning berjumlah 45 buah; Padi berwarna kuning
berjumlah 19 buah; Kapas berwarna putih dan kelopaknya berwarna hijau
berjumlah 8 buah. Ketiga-tiganya melambangkan sejarah berdirinya Kementerian Luar Negeri (kemlu) Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 1945, dan sekaligus melambangkan kesejahteraan. Burung Merpati berwarna kuning yang terletak di atas bola dunia yang melambangkan perdamaian.
Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia yang melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan.
Pita berwarna kuning bertuliskan semboyan "Caraka Bhuwana" berwarna hitam dan terletak melintang di bawah bola dunia yang mempunyai arti sebagai utusan atau duta bangsa.
Lambang Kementerian digunakan dalam hal sebagai berikut: Panji Kementerian Luar Negeri;Surat Penghargaan dan Ijazah Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri; Surat dinas yang ditandatangani oleh pejabat Eselon I dan atau Eselon II di unit kerja Kementerian Luar Negeri; Vandel; Kartu Tanda Pengenal Pegawai; Kartu nama dan Kartu Ucapan untuk pejabat eselon I,II,III dan IV; Penggunaan di lingkungan Kementerian Luar Negeri ( kemlu ) yang bersifat nirlaba dan sesuai dengan tujuan diadakannya lambang ini.
Delapan Pilar berwarna kuning yang terletak ditengah-tengah bola dunia yang melambangkan Gedung Pancasila sebagai Gedung Perjuangan.
Pita berwarna kuning bertuliskan semboyan "Caraka Bhuwana" berwarna hitam dan terletak melintang di bawah bola dunia yang mempunyai arti sebagai utusan atau duta bangsa.
Lambang Kementerian digunakan dalam hal sebagai berikut: Panji Kementerian Luar Negeri;Surat Penghargaan dan Ijazah Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri; Surat dinas yang ditandatangani oleh pejabat Eselon I dan atau Eselon II di unit kerja Kementerian Luar Negeri; Vandel; Kartu Tanda Pengenal Pegawai; Kartu nama dan Kartu Ucapan untuk pejabat eselon I,II,III dan IV; Penggunaan di lingkungan Kementerian Luar Negeri ( kemlu ) yang bersifat nirlaba dan sesuai dengan tujuan diadakannya lambang ini.
Lambang Kementerian Pertahanan Indonesia
Bentuk bulat dan berwarna biru tua serta didalamnya terdapat untaian tambang melingkar, gambar Garuda Pancasila, Bendera Merah Putih, Peta Indonesia, Bintang, Jangkar dan Burung Garuda melambangkan Bangsa Indonesia yang memproklamirkan Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 bertekad bulat untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, karena aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara.
Untaian tambang melingkar mengandung arti bahwa dengan keutuhan dan jiwa korsa yang kuat dapat terpelihara dan terjaga dengan sebaik-baiknya oleh suatu Angkatan Perang yang kokoh, utuh dan jaya.
Garuda Pancasila Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bendera Merah Putih adalah Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peta Indonesia melambangkan wilayah kedaulatan Negaa Kesatuan Republik Indonesia yang harus dipertahankan keutuhannya.
Bintang bersudut lima melambangkan Ketentaraan Indonesia Angkatan Darat/TNI AD, dalam filsafat ketimuran melukiskan "Kesejatian" serta senantiasa menjunjung cita-cita tinggi ialah Keluhuran Nusa dan Bangsa serta keprajuritan yang sejati dalam semboyan "Kartika Eka Paksi".
Jangkar bagi TNI AL melambangkan kekuatan, ketepatan, keamanan dan pengharapan dengan menjaga Lautan Indonesia. TNI AL menjamin kemakmuran dan kesejahteraan dengan semboyan "Jales Veva Jaya Mahe" berarti "Justru dilautan kita menang".
Burung Garuda melukiskan TNI AU dengan sayap Terbentang menggambarkan bahwa TNI AU senantiasa waspada dan siap sedia mempertahankan Dirgantara Indonesia dengan semboyan "Swa Bhuwana Paksa" yang berarti "Sayap Tanah Air".
Lambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Sejarah Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Tahun 1945 : Lembaga pertama yang menangani Pertambangan di Indonesia adalah Jawatan Tambang dan Geologi yang dibentuk pada tanggal 11 September 1945. Jawatan ini, semula bernama Chisitsu Chosajo, bernaung di Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1952 :Jawatan dan Geologi yang pada saat itu berada di Kementerian Perindustrian, berdasarkan SK Menteri Perekonomian no. 2360a/M Tahun 1952, di ubah menjadi Direktorat Pertambangan yang terdiri atas Pusat Jawatan Pertambangan dan Pusat Jawatan Geologi.
Tahun 1945 : Lembaga pertama yang menangani Pertambangan di Indonesia adalah Jawatan Tambang dan Geologi yang dibentuk pada tanggal 11 September 1945. Jawatan ini, semula bernama Chisitsu Chosajo, bernaung di Kementerian Kemakmuran.
Tahun 1952 :Jawatan dan Geologi yang pada saat itu berada di Kementerian Perindustrian, berdasarkan SK Menteri Perekonomian no. 2360a/M Tahun 1952, di ubah menjadi Direktorat Pertambangan yang terdiri atas Pusat Jawatan Pertambangan dan Pusat Jawatan Geologi.
SUMBER : http://www.esdm.go.id/
Lambang Kementerian Perindustrian
Bentuk logogram terinsipirasi dari gabungan stilasi daun, dengan
sirkuit yang terdapat di dalam daun yang menghubungkan komponen elektronik satu sama lain tanpa kabel, dan roda gigi yang berjumlah 5 (lima) melambangkan 5 (lima) asas negara Indonesia dan 5 (lima) nilai inti (core value) Kementerian Perindustrian yaitu Integritas, Profesionalisme, Inovatif, Produktif, dan Kompetitif.
Kementerian Perindustrian diharapkan juga berperan dalam:
- peningkatan kesejahteraan rakyat;
- penciptaan lapangan kerja;
- peningkatan daya saing industri;
- kepedulian lingkungan;
- pengembangan inovasi pada pembangunan industri nasional.
Bentuk huruf (typeface) yang bold dan dinamis merefleksikan kekuatan
dan semangat dari Kementerian Perindustrian sebagai organisasi yang
modern dan menjangkau seluruh masyarakat industri. Sedangkan warna biru
pada huruf Kementerian Perindustrian menggambarkan pentingnya peran
teknologi dalam pembangunan industri nasional.
Warna Merah Oranye melambangkan: Dinamis dan bijaksana.
Warna Hijau melambangkan: Pertumbuhan, kesejahteraan dan berwawasan lingkungan.
Warna Biru melambangkan: Percaya diri, kemandirian dan teknologi.
Warna Abu-abu melambangkan: Sikap optimis dan berdaya guna.
Lambang Kementerian Pertanian
Tunas menggambarkan pengertian Biologis dari pada seluruh kegiatan yang dilola oleh Departemen Pertanian. Kecuali manusia, sebagai benda hidup. Warna Hijau muda melambangkan pengertian kehidupan. Lingkaran berwarna merah, melambangkan pengertian kesatuan. Lingkaran yang bersudut lima buah berwarna coklat, melambangkan pengertian dari pada unsur pelaksana utama (tugas-tugas pokok Departemen Pertanian). Warna dasar baik untuk Panji, maupun Vandel, serta bentuk lainnya adalah "KUNING EMAS" sebagai lambang kemegahan. Air berwarna biru muda, mempunyai pengertian sebagai lambang keagungan.
Lambang Kementerian Kehutanan
Warna hitam dalam bentuk lingkaran bagian luar logo melambangkan
keabadian dan sebagai suatu kesatuan tekad yang mantap para rimbawan
untuk menjaga rimba agar tetap lestari secara konservasi. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai dengan
berbagai fungsi sebagai bentuk upaya konservasi sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Pohon hitam melambangkan hutan produktif sebagai sarana pendukung pembangunan nasional. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur karena adanya usaha konservasi tanah. Keseluruhan lambang Departeman Kehutanan ini mencerminkan giat usaha
para rimbawan yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan
serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Lambang Kementerian Dalam Negeri
Berdasar Permendagri Nomor 1 Tahun 1991 :
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendagri diharapkan dapat menjadi Aparatur yang bersih dan berwibawa selalu memegang teguh Sapta Prasetya Korpri setia dan taat kepada Pancasila. UUD 1945 Negara dan Pemerintah Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17-8-1945 dengan dasar Negara Pancasila dan bertekad untuk mempertahankan kejayaan serta mengisi Kemerdekaan dengan meningkatkan kemakmuran Bangsa guna mencapai Masyarakat Adil dan Makmur
Keterangan :
a. Kapas dan daun = 17 buah
b. Akar gantung beringin 8 buah (4 kiri dan 4 kanan)
c. Butir padi 45 buah
d. Akar beringin 5 cabang
e. Gerumbulan 27 buah
f. Daun Padi 27 buah
Warna Arti Warna
Dasar logo : Biru Tua Biru tua artinya kesetiaan
Kapas : Putih Putih aartinya suci
Bulir padi & daun : Kuning emas Kuning emas artinya kejayaan
Pita : Kuning emas Hijau artinya kemakmuran/kesuburan
Tulisan : Putih
SUMBER : http://www.kemendagri.go.id/profil/arti-logolambang
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendagri diharapkan dapat menjadi Aparatur yang bersih dan berwibawa selalu memegang teguh Sapta Prasetya Korpri setia dan taat kepada Pancasila. UUD 1945 Negara dan Pemerintah Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17-8-1945 dengan dasar Negara Pancasila dan bertekad untuk mempertahankan kejayaan serta mengisi Kemerdekaan dengan meningkatkan kemakmuran Bangsa guna mencapai Masyarakat Adil dan Makmur
Keterangan :
a. Kapas dan daun = 17 buah
b. Akar gantung beringin 8 buah (4 kiri dan 4 kanan)
c. Butir padi 45 buah
d. Akar beringin 5 cabang
e. Gerumbulan 27 buah
f. Daun Padi 27 buah
Warna Arti Warna
Dasar logo : Biru Tua Biru tua artinya kesetiaan
Kapas : Putih Putih aartinya suci
Bulir padi & daun : Kuning emas Kuning emas artinya kejayaan
Pita : Kuning emas Hijau artinya kemakmuran/kesuburan
Tulisan : Putih
SUMBER : http://www.kemendagri.go.id/profil/arti-logolambang
Lambang Kementerian Kesehatan
Palang Hijau terletak di dalam bunga wijayakusuma dengan lima daun
mahkota makna Pancakarsa Husada yang melambangkan tujuan pembangunan
kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional. Bunga Wijayakesuma ditopang oleh lima kelompok daun berwarna hijau
melambangkan Pancakarya Husada pada hakikatnya adalah penjabaran makna
pembangunan kesehatan. Bunga Wijayakesuma dengan lima daun mahkota berwarna putih dan
kelopak daun berwarna hijau mempunyai makna melambangkan pengabdian
luhur. Palang Hijau melambangkan pelayanan kesehata. Logo yang bertulliskan ”BAKTI HUSADA” adalah pengabdian dalam upaya kesehatan paripurna. Bentuk Garis bulat telur melambangkan kebulatan tekad, keterpaduan dengan berbagai unsur dalam masyarakat.
Lambang Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tangan Kanan Mengepal : Merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.
Tiga pilar : pada tangan mengepal mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.
Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis.
Api Obor : merupakan perwujudan semangat/spirit Nasionalisme yang tak pernah padam sejak dikobarkan oleh Boedi Oetomo tahun 1908 yang menjadi momentum Kebangkitan Indonesia sebagai Bangsa(Nation).
Tiga Cincin warna Merah : melambangkan semangat Kesatupaduan untuk mengembangkan ruang lingkup bidang Olahraga : Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi serta Semangat untuk mengharumkan dan memperjuangkan kehormatan Bangsa Indonesia dan mendorong Keolahragaan Nasional yang bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatam dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nila moral dna akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dna membina Persatuan dan Kesatua Bangsa, memperkukuh Ketahanan Nasional, serta mengangkat harkat dan martabat dan kehormatan bangsa.
Lingkaran oval : Lingkaran adalah bentuk bidang yang sempurna, ini menggambarkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah Lembaga Negara yang Solid, Kokoh, Kuat, Smart, Bernurani, Berdedikasi Tinggi yang membidangi Pemuda dan Olahraga yang dilandasi oleh rasa cinta dan tanggungjawab demi bakti kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Warna Merah : mempunyai makna kekuatan, kemampuan, dan semangat yang tidak pernah pudar untuk terus memperjuangkan, mempertahankan, serta menumbuhkembangkan Potensi Pemuda dan semangat Olahraga Indonesia untuk terus mengukur prestasi dalam bidang-bidang pembangunan dan prestasi di bidang keolahragaan.
Warna Putih : mempunyai arti niat suci tulus ikhlas sebagai landasan pijak dalam semua gerak langkah Kemenpora untuk berkarya nyata dalam mengemba amanah Bangsa Indonesia untu menjadi Bangsa yang Besar, Bermartabat, Berbudaya dan Disegani di Dunia.
SUMBER : http://kemenpora.go.id/index/profil
Lambang Kementerian Agama
Bintang terletak di ujung pertemuan tangkai padi dan kapas. Tangkai kapas dan padi yang melingkar terdapat 17 kuntum bunga kapas dan 45 butir padi. Delapan baris tulisan pada dua permukaan lembaran kitab suci. Kitab suci di atas alas terletak di tengah-tengah lambang. Semboyan “Ikhlas Beramal” ditulis dalam pita di bawah kitab suci.
Warna Lambang Kementerian Agama :
- Dasar berwarna hijau tua
- Bintang berwarna kuning emas
- Bunga kapas berwarna hijau putih
- Delapan baris tulisan dalam kitab suci berwarna hitam
- Padi berwarna kuning emas
- Kitab suci berwarna kuning emas
- Alas kitab suci berwarna hitam
- Kalimat “Ikhlas Beramal” berwarna hitam
- Pita berwarna hitam (ganti putih, KMA No. 43/1982)
- Perisai segi lima sama sisi berwarna kuning
- Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama selalu menta’ati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- 17 kuntum bunga kapas, 8 butir tulisan dalam kitab suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia. Menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Butiran padi dan kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermana bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
- Kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrowi, materiil, dan spirituil dengan ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
- Alas kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari kitab suci.
- Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
- Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
- Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan Motto : “Dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.
Lambang Kementerian Komunikasi dan Informatika
Arti Visualisasi Logo Departemen Komunikasi dan Informatika menurut KEPMENKOMINFO No. 144/KEP/M.KOMINFO/4/2007 tentang Penetapan Logo Departemen Komunikasi dan Informatika Menteri Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut:
Bentuk Dasar :
Secara menyeluruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan singkatan dari :Communication, Content and Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi dan Informatika.
Bentuk geometris yang membentuk tiga bidang yang secara optis bersumber dari satu titik pusat memutar menyebar/melebar, mengandung pengertian bahwa Depkominfo mempunyai tugas untukmeningkatkan akses komunikasi dan pos yang berkualitas, merata dan terjangkau, juga menggambarkan unsur kegiatan penyiaran. Bentuk ini pun menyiratkan kesan ‘berkembang’, sesuai dengan visi Depkominfo dalam peningkatan litbang dan industri. Bentuk inipun secara garis besar membentuk lingkaran, menyiratkan kemandirian.
Secara sepintas bentuk logo ini menyerupai sebuah kerang, terinspirasi oleh Nafiri, alat komunikasi tradisional yang sering dipakai oleh leluhur bangsa Indonesia untuki berkomunikasi.
Secara menyeluruh bentuk logo ini terbentuk dari susunan tiga huruf C yang merupakan singkatan dari :Communication, Content and Computer, yang merupakan bidang utama tugas Departemen Komunikasi dan Informatika.
Bentuk geometris yang membentuk tiga bidang yang secara optis bersumber dari satu titik pusat memutar menyebar/melebar, mengandung pengertian bahwa Depkominfo mempunyai tugas untukmeningkatkan akses komunikasi dan pos yang berkualitas, merata dan terjangkau, juga menggambarkan unsur kegiatan penyiaran. Bentuk ini pun menyiratkan kesan ‘berkembang’, sesuai dengan visi Depkominfo dalam peningkatan litbang dan industri. Bentuk inipun secara garis besar membentuk lingkaran, menyiratkan kemandirian.
Secara sepintas bentuk logo ini menyerupai sebuah kerang, terinspirasi oleh Nafiri, alat komunikasi tradisional yang sering dipakai oleh leluhur bangsa Indonesia untuki berkomunikasi.
Merupakan kombinasi warna biru, yang mempunyai karakter, Lugas, Kokoh, Teknologis, Dinamis, Optimis dan profesionalisme.
Aksen wama biru muda, selain menambah kesan estetis, juga menyiratkan pengertian “perlindungan terhadap kepentingan public” (digambarkan dengan bidang biru muda yang ‘dipayungi’ oleh dua bidang biru).
Tipography:
Logotype menggunakan tipe huruf FUTURA MD Bt, yang mempunyai karakter Lugas, Berwibawa dan Modern.
Logotype menggunakan tipe huruf FUTURA MD Bt, yang mempunyai karakter Lugas, Berwibawa dan Modern.
Sumber : diskominfo.bitungkota.go.id
01 March 2014
Lambang Albania
Lambang negara Albania adalah lambang resmi dari Albania. Lambang ini diadaptasi dari bendera Albania, dan didasarkan dari cap Skanderbeg.
Lambang Spanyol
Lambang Spanyol yang sekarang telah disahkan oleh hukum pada tahun 1981, ketika saat ini diganti versi interim yang pada gilirannya, menggantikan Lambang resmi Spanyol pada rezim Francisco Franco. Lambang ini muncul di Bendera
Spanyol. Mantel Spanyol dalam perisai melambangkan, kerajaan-kerajaan
lama Spanyol; mahkota, monarki Konstitusi dan pendukung, situasi
geografis Spanyol.
Lambang Polandia
Lambang Polandia berwujud elang putih dalam sebuah perisai berlatar warna merah. Elang ini bermahkota dan memiliki cakar serta paruh berwarna emas. Di Polandia, lambang negara biasanya disebut Elang Putih (Orzeł Biały), dan ditulis menggunakan huruf besar.
Lambang Aljazair
Lambang negara Aljazair adalah lambang resmi dari Aljazair. Format terkini lambang ini diadopsi pada 1976, tetapi hanya mengubah motto dari bahasa Perancis ke Arab.
Lambang Republik Afrika Tengah
Lambang negara Republik Afrika Tengah adalah lambang resmi dari Republik Afrika Tengah. Lambang ini mengandungi sebuah perisai di tengah, dengan dua bendera di sudutnya, dan matahari terbit di atas perisai.
Simbol : ZO KWE ZO, motto dalam bahasa Sango, berarti "Manusia adalah manusia" atau "Semua orang adalah orang". Gajah dah pohon baobab mewakili alam sebagai tulang punggung negara. Versi terdahulu lambang ini mempunyai kalimat "1er DECEMBRE 1958" ditulis di matahari.
Lambang Laos
Lambang Negara Laos terdiri dari Pagoda Pha That Luang, bendungan, jalan beraspal, roda gigi, padi, hutan, dan persawahan. Di bagian bawah ada tiga pita yakni di kiri yang bertuliskan "Perdamaian, Kemerdekaan, Demokrasi" (Lao: ສັນຕິພາບ ເອກະລາດ ປະຊາທິປະໄຕ). Di kanan bertuliskan "Persatuan dan Kemakmuran"(Laos: ເອກະພາບ ວັດຖະນາຖາວອນ.) dan di bagian tengah bertuliskan "Republik Demokratik Rakyat Laos".
Lambang Meksiko
Lambang negara Meksiko adalah simbol penting bagi politik dan budaya Meksiko sejak berabad-abad lamanya. Lambang ini menggambarkan Elang emas hinggap di atas kaktus tengah memakan ular. Bagi rakyat Tenochtitlan
lambang ini memiliki makna keagamaan yang dalam, tetapi bagi warga
Eropa lambang ini bermakna kemenangan kebenaran atas kejahatan. Lambang
ini juga digunakan sebagai lencana Negara-negara bagian Meksiko bersatu,
versi yang telah dimodifikasi menjadi lambang pemerintah federal.
Lambang Lebanon
Lambang negara Lebanon (Bahasa Arab: شعار لبنان) terdiri atas perisai merah dengan bidang pita putih melintang dan di atas bidang putih itu terletak gambar pohon Sedar. Lambang ini hampir sama persis dengan Bendera Lebanon, dengan pengecualian dasar putih mendatar di tengah digantikan dengan bidang putih melintang.
Lambang Komoro
Lambang Komoro didominasi oleh warna hijau, dengan bentuk bulan sabit yang menghadap ke atas tepat di tengah lambang. Bulan sabit melambangkan bahwa negara ini ialah negara Muslim, atau mayoritas beragama Islam. Di dalam bulan sabit terdapat 4 (empat) bintang berwarna putih yang berjejer, melambangkan 4 pulau utama yang ada di Komoro; Komoro Besar, Anjouan, Moheli, dan Maori atau Mayotte.
Tepat di tengah lambang, dan tepat di tengah bulan sabit terdapat
matahari yang bersinar, dengan sinar yang diteruskan di 8 (empat)
penjuru. Dikelilingi oleh nama negara resmi Komoro dalam bahasa Perancis di atasnya; "République Fédérale Islamique des Comores", dan nama resmi dalam bahasa Arab di bawahnya; "جمهورية القمر الإتحادية الإسلامية", walaupun nama resmi tersebut sudah tidak digunakan lagi sejak tahun 2002.
Di bagian paling bawa terdapat motto negara dalam bahasa Perancis, yakni "Unité - Justice - Progrès" yang berarti "Persatuan, Keadilan, Kemajuan". Di kedua sisi pita terdapat cabang pohon zaitun yang mengelilinginya.
Lambang Djibouti
Lambang negara Djibouti adalah lambang resmi dari Djibouti. Lambang ini diadopsi pada tahun 1977. Perimeternya adalah sebuah tombak tegak, di tengah-tengah perisai, dipegangi tangan, dan membawa machete. Dua tangan mewakili dua etnik utama negara tersebut, Afar dan Somali. Di atas tombak, terdapat bintang merah, yang mewakili persatuan di antara kaum Afar dan Somali.
Sebuah hukum telah diluluskan untuk mengaturnya, dan sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris.
Subscribe to:
Posts (Atom)